Sabtu, 03 Desember 2011

Adab Wanita Yang Telah Dipinang

Ada beberapa adab kesopanan yang harus dilakukan oleh wanita, setelah dipinang oleh calon suaminya, antara lain :
  1. Menyerahkan Kepada Walinya
    Wanita yang akan menikah disarankan menyerahkan kepada walinya (orang tua laki2 atau saudara laki2) untuk menyelidiki perihal calon suaminya, mengenai beberapa aspek, diantaranya yaitu : Agamanya, Kepribadianya, Nasabnya, Pekerjaannya, Akhlaknya dan sebagainya. Kesemuanya itu bisa menunjang keharmonisan rumah tangganya kelak.
  2. Mempelajari Sifat Keluarga Calon SuaminyaMempelajari sifat-sifat/ kepribadian keluarga calon suaminya termasuk saudara-saudaranya, agar kelak ia dapat cepat beradaptasi dengan mereka. Ini penting diakukan bila mungkin bagi wanita, sebab keselarasan dengan keluarga suami sangat banyak membantu terciptanya rumah tangga yang harmonis. Banyak sekali contoh nyata disekitar kita, tentang terguncangnya rumah tangga akibat tidak selarasnya hubungan menantu dengan mertua. Oleh sebab itu, mempelajari dan memperhatikan keluarga calon suami juga penting.
  3. Mengetahui Pekerjaan Calon SuamiMengetahui dengan benar tentang pekerjaan yang digeluti calon suaminya. Apakah nanti nafkah yang diberikan padanya adalah nafkah yang halal, syubhat atau bahkan nafkah haram. Karena sesunggunya nafkah yang haram akan menghasilkan sesuatu yang tidak baik pula dalam rumah tangganya.
  4. Mendorong Calon Suami Untuk Memperteguh AgamanyaSuami yang baik adalah yang teguh agamanya sebab ia yang akan menjadi imam dalam keluarga. Oleh karena itu wanita harus mampu mendorong calon suaminya untuk memperteguh agamanya dengan memperbanyak amalan-amalan yang baik dan shaleh.
  5. Mempunyai Niat Yang SamaBersama-sama bertujuan (berniat) berdiri diatas suatu dasar hidup, yaitu qana'ah (hidup dengan sederhana, mengikuti sunnah Rasulullah saw)
  6. Lebih Memperhatikan Terhadap AgamaMemperhatikan ritual ibadahnya, shalatnya dan akhlaknya, baik ketika sedang sendiri maupun didepan orang banyak dan memperhatikan pelaksanaan shalatnya secara individu atau berjama'ah.
  7. Mengerti Kehendak Calon SuamiMematuhi dan mengerti kehendak-kehendak dan apa yang menjadi harapan calon suaminya, selama bukan mengarah pada perbuatan yang melanggar syari'at islam. Hal itu demi melatih dirinya, kelak setelah benar-benar berumah tangga dengannya. Dan juga untuk melanggengkan rumah tangga yang bakal didirikan.
  8. Tidak Mencari Kesempatan Dengan Calon SuamiTidak mengadakan pertemuan secara sembunyi-sembunyi, tanpa didampingi muhrimnya yang sah, dengan calon suaminya. Sebab selama akad nikah belum dilaksanakan, mereka masih diharamkan untuk bergaul secara bebas.
  9. Teguh Menjaga Syari'at IslamTetap menjaga syari'at islam, sebagaimana wanita-wanita musimah lainnya. Meskipun ia telah dipinang oleh calon suaminya bukan berarti ia bebas dari syari'at, tetapi mereka masih berkewajiban menjaga syari'at islam dengan teguh.
  10. Menjaga Diri Dari Pandangan Laki-Laki Lain
    Tidak menunjukkan diri kepada laki-laki lain, yang bukan muhrimnya, demi menjaga perasaan calon suaminya.
Demikian adab seorang wanita yang sudah dipinang oleh seorang laki-laki. Bila kamu melaksanakan adab-adab tersebut diatas, INSYA ALLOH kamu akan terhindar dari berbagai masalah yang akan mengakibatkan tidak terlaksananya pernikahan tersebut. Disamping itu dapat menata niatmu untuk membangun suatu rumah tangga Sakinah Mawaddah Wa Rahmah.
Semoga Alloh selalu menuntun kita kejalan yang benar. Amin,,,,,,,,

Sumber : Buku Pedoman Dalam Membangun Keluarga Sakinah

Senin, 10 Oktober 2011

Entrepreneur Spiritual

Di dalam buku spiritual Capital, Zohar dan Marshall membayangkan sekelompok orang, mirip kesatria templar yang hidup di Abad Pertengahan Eropa, yang terpanggil untuk merebut tanah suci Jerusalem dari kekuasaan Muslim. Mereka kuat, tidak hanya fisik tetapi juga batin, dan bertempur tidak saja dengan senjata tetapi juga dengan do'a dan keyakinan spiritual. Kedua penulis membayangkan ada sekelompok pebisnis, manajer, dan pemimpin perusahaan dewasa ini, yang bisa berperan semacam kesatria templar tersebut, menyelamatkan sistem kapitalisme yang dipandangnya sudah tidak lagi sustainable karena tidak memiliki lagi visi dan kekuatan moral yang diperlukan untuk kehidupan manusia yang semakin kompleks ke depan. Dibayangkan kredo para kesatria bisnis itu adalah sebagai berikut :

"saya yakin bahwa bisnis global memiliki uang dan kekuasaan untuk memberikan sumbangan yang sangat berarti di dalam dunia saat ini yang karut-marut, dan bahwa dengan memberikan kontribusi itu, bisnis bisa menolong dirinya dan juga orang lain. Saya merindukan bisnis yang bisa melihat melampaui kebutuhan dasarnya. Saya membayangkan bisnis menjadi sebuah panggilan hidup, seperti profesi-profesi yang lebih tinggi. Untuk memungkinkan ini smeua, saya yakin bahwa bisnis menambahkan sebuah dimensi agar menjadi lebih berorintasi pada pengabdian dengan nilai, dan cukup banyak menghilangkan pembedaan yang dianggap alamiah antara usaha pribadi dan istitusi publik. Saya membayangkan bisnis mengemban tanggungjawab dunia tempatnya beroperasi dan mengeruk kekayaan. Saya membayangkan diri saya menjadi salah satu dari pebisnis yang merupakan "pemimpin pengabdi"- para pemimpin yang tidak hanya melayani para pemegang saham, kolega, pengusaha, produk-produk, pelanggan, tetapi juga melayani masyarakat, planet bumi, umat manusia, masa depan, dan hidup itu sendiri"

Sengaja ditampilkan lengkap kutipan kredo tersebut supaya terlihat jelas relevansinya dengan konsep manusia sebagai kholifah yang sedang dibahas pada bagian ini. Zohar dan Marshall menyebut lima prinsip di dalam kredo tersebut, yakni memperkuat relevansi gagasan-gagasan yang sudah dikemukakan sebelumnya, antara lain :
  1. Ada sesuatu yang sakral, sebuah kesadaran bersama yang lebih dalam, yang terhampar di semesta ini dan menyediakan basis bagi setiap aspek kehidupan.
  2. Hidup dan semua perkara ini di dalamnya saling terkait.
  3. Semua ikhtiar manusia, termasuk bisnis, adalah bagian dari struktur utuh alam semesta yang lebih besar dan lebih kaya.
  4. Hubungan yang sehat antara individu dan dunia berupa keterlibatan dan tanggungjawab.
  5. Pengabdian membawa kerendahhatian dan rasa syukur yang mendalam.
Para kesatrian bisnis yang dibayangkan Zohar dan Marshall adalah mereka yang menjadikan diri dan hidupnya sebagai instumen Alloh SWT dalam merealisasikan rencana-Nya. Atau dalam bahasa Al-Qur'an, yang "menjual dirinya" dan "mengorbankan dirinya" untuk Alloh.

"Sesungguhnya Alloh telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Alloh; lalu mereka membunuh dan terbunuh. (itu telah menjadi) janji yang benar dari Alloh di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) dari pada Alloh? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar." (QS At-Taubah (9);111)

Mereka, para kesatria templar itu lebih tepat disebut disini sebagai para entrepreneur, yakni para entrepreneur spiritual, yang menyucikan motif-motif bisnis korporat, menciptakan arah spiritual korporat ke depan, membangun tatanan baru bisnis yang memikul tanggungjawab kosmik, dan mewujudkan kehidupan yang disebut falah (sejahtera) dan hayatun thayyibah (kehidupan yang baik, yang menekankan pentingnya persaudaraan, keadilan, dan keseimbangan materiil dan spiritual, keselarasan manusia  dan alam, serta dunia dan akhirat). Sebagai kelompok tercerahkan, mereka merintis perubahan-perubahan didalam dunia korporat menuju sistem organisasi bisnis yang sehat dan sustainable, tidak saja secara materiil tetapi juga secara spiritual, yang oleh Zohar dan Marshall disebut perusahaan yang berbasis modal spiritual (spiritual capital), bisnis yang bukan sebagaimana biasanya (business as usual), melainkan bisnis yang mungkin terwujud (business as it could be).

Minggu, 09 Oktober 2011

Model komunikasi menurut Dr. Arni Muhammad


Model komunikasi menurut Dr. Arni Muhammad dalam bukunya komunikasi organisasi adalah :
1.      Model Lasswell
(Horold Lasswell) seorang ahli ilmu politik dari yale university.
Model komunikasi tua yang bertujuan tertentu dengan mengunakan 5 pola pertanyaan yang harus dijawab.
Who/siapa?, Says What/mengatakan apa?, in which medium/dalam media apa?, to whom/kepada siapa?, what effect/apa efeknya?
2.      Model Shannon/ Shannon Wever
(Claude Shannon)
Model komunikasi yang mengunakan komponen-komponen antara lain :
a.       Sumber informasi
b.      Transmitter
Komunikasi tatap muka, komunikasi mesin
c.       Penyandian (encoding) pesan
Perubahan sebuah pesan menjadi sandi-sandi yang cocok.
d.      Penerima dan deeoding
e.       Tujuan (destination)
f.        Sumber gangguan (noise)
3.      Model Schraumn
Wilbur schraumn
Pengalaman sangat berperan penting dalam proses komunikasi
4.      Model Berlo
David berlo
Sumber, pesan, saluran, penerima atau receiver
Tetapi dalam komponen tersebut ada sejumlah faktor kontrol, di anataranya : keterampilan, sikap, pengetahuan, kebudayaan, sistem sosial dari sumber atau orang yang mengirim pesan
5.      Model Seiler
Model komunikasi dua arah. Yakni adanya timbal balik.

Sejarah ekonomi syariah


Konsep ekonomi syariah mulai diperkenalkan kepada masyarakat pada tahun 1991 ketika Bank Muamalat Indonesia berdiri, yang kemudian diikuti oleh lembaga-lembaga keuangan lainnya. Pada waktu itu setiap lembaga keuangan syariah mengadakan sosialisasi dengan usaha sendiri, sehingga akan menjadi beban yang berat manakala mengetahui bahwa sosialisasi sistem ekonomi syariah hanya dapat berhasil apabila dilakukan dengan cara yang terstruktur dan berkelanjutan.

Menyadari hal tersebut, lembaga-lembaga keuangan syariah berkumpul dengan mengajak seluruh kalangan yang berkepentingan untuk membentuk suatu organisasi, yang dengan usaha bersama akan melaksanakan program sosialisasi yang terstruktur dan berkesinambungan kepada masyarakat. Organisasi ini kemudian dinamakan ?Masyarakat Ekonomi Syariah?, dengan anggota dari lembaga keuangan syariah, lembaga pendidikan, lembaga nirlaba, perusahaan dan bahkan perorangan.

Masyarakat Ekonomi Syariah yang disingkat dengan MES, atau dengan sebutan dalam bahasa Inggris adalah The Society for Islamic Sharia Economy atau dalam bahasa arabnya Al Ijtima? lil-Iqtishadi Al-Islamiy, didirikan pada hari Senin, Tanggal 1 Muharram 1422 H, bertepatan pada tanggal 26 Maret 2001 M. Pendiri MES adalah Perorangan, lembaga keuangan, lembaga pendidikan, lembaga kajian dan badan usaha yang tertarik untuk mengembangkan ekonomi syariah. MES berasaskan Syariah Islam, serta tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, sehingga terbuka bagi setiap warga negara dan badan hokum Indonesia tanpa memandang keyakinan agamanya.

Pada awalnya MES didirikan hanya untuk di Jakarta saja tanpa mempunyai rencana untuk mengembangkan ke daerah-daerah. Ternyata kegiatan yang dilaksanakan oleh MES memberikan ketertarikan bagi rekan-rekan di daerah untuk melaksanakan kegiatan serupa. Pada saat itu disepakati mempersilahkan rekan-rekan di daerah untuk menggunakan nama MES dengan menambahkan nama daerah dibelakangnya. Disepakati pula bahwa diantara kepengurusan tidak ada jalur koordinasi apalagi komando.

Bisa ditebak, perkembangan ekonomi syariah di daerah semakin meluas, banyak MES-MES daerah yang berdiri. Sebut saja MES JABAR, MES SULSEL, MES SULTRA, MES JATIM, MES MALANG RAYA, MES SEMARANG, MES SURAKARTA, dll. Kegiatan sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang ekonomi syariah semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat dan industri keuangan syariah tentunya.

Nama MES dan peran aktif yang semakin terasa menyebabkan permintaan izin untuk mendirikan MES di daerah lain semakin banyak masuk ke Jakarta. Sehingga rekan-rekan MES Daerah mendesak agar MES-MES ini disatukan dalam satu organisasi bersama. Karena desakan semakin kuat, maka pada Mei 2006, tepatnya saat penyelenggaraa Indonesia Sharia Expo I, MES menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Masyarakat Ekonomi Syariah. Disepakati bahwa seluruh MES daerah bersedia berhimpun dalam satu organisasi bersama yang bersifat Nasional. Menyepakati MES yang di Jakarta sebagai Pengurus Pusat dan menugaskan untuk menyusun AD/ART pertama MES.

Tahun 2008 adalah tahun pertama bagi Masyarakat Ekonomi Syariah melaksanakan Musyawarah Nasional. Disana akan dimatangkan lebih lanjut gerak dan langkah organisasi ini dalam menggerakkan ekonomi masyarakat ke arah ekonomi syariah serta menjadikan solusi atas masalah ekonomi negara ini.

Harapan ke depan, peran MES dalam mensosialisasikan ekonomi syariah dapat lebih ditingkatkan lagi. Penggerak MES adalah mereka yang kreatif dan punya program-program unggulan. MES menjadi mitra pemerintah (legislatif dan eksekutif) dan juga Bank Indonesia dalam mengembangkan ekonomi syariah. Bersama-sama dengan Majelis Ulama Indonesia untuk mendorong pemerintah dalam mencanangkan gerakan ekonomi syariah secara nasional. Untuk itulah, culture value MES kiranya perlu lebih digali lagi.

MES juga harus tetap independen, tidak terafiliasi dengan salah satu partai politik, namun harus tetap menjalin kerjasama agar dapat diterima semua pihak. Alhamdulillah, dengan segala aktifitasnya, MES telah mendapat pengakuan di semua kalangan masyarakat, baik dari kalangan ulama, praktisi, akademisi, pemerintah dan legislatif.

 
VISI MES
Sebagai organisasi kemasyarakatan, MES mempunyai visi menjadi wadah yang diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan system ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah Islam di Indonesia

 
MISI MES
1.      Membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi syariah
2.      Mewujudkan silaturrahim di antara pelaku-pelaku ekonomi, perorangan dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syariah
3.      Mendorong pengembangan aktivitas ekonomi syariah di Indonesia sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam kegiatan usaha termasuk dalam hal investasi maupun pembiayaan
4.      Meningkatkan hubungan antara anggota dan otoritas yang terkait dengan kegiatan ekonomi dan keuangan syariahMeningkatkan kegiatan untuk membentuk sumber daya insani yang mempunyai akhlak, ilmu dan kemampuan untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi syariah

DEKLARASI MES
 
Bahwa sesungguhnya Islam adalah konsep yang rahmatan lilalamin, maka segala kegiatan yang berasaskan syariah Islam diyakini dapat berlaku bagi segenap bangsa indomesia, terlepas dari keyakinan agama yang dianutnya.

Dan kegiatan penelitian, pengembanngan serta penerapan sistem ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah islam telah membutuhkan wadah yang diharapkan diakui sebagai acuan dan diikuti sebagai teladan bagi usaha percepatan pengembangan dan penerapan sistem ekonomi dan etika usaha yang sesuai dengan syariah islam si Indonesia.

Maka dengan menyebut Nama Alllah, Rabb Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang Serta dengan memanjatkan Segala Puji bagi Allah, Rabb Semesta Alam : Kami, Asosiasi, Lembaga Keuangan, Lembaga Pendidikan, Badan Usaha dan Perorangan yang peduli atas berkembanganya sistem Ekonomi dan Etika Usaha yang berlandaskan Syariah Islam Di Indonesia, Dengan ini menyatakan berdirinya wadah silaturahmi dengan nama masyarakat Ekonomi Syariah.

Kemudian untuk mencapai tujuan wadah silaturahmi yaitu tercapainya suatu masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi dengan mengikuti syariah Islam secara Kaffah atau paripurna, maka dengan ini kami menyatakan bahwa melalui wadah silaturahmi ini kami akan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan untuk :

1.      Membangun sinergi dan kemitraan di antara perorangan dan lembaga-lembaga yang terlibat dalam kegiatan ekonomi syariah
2.      Mewujudkan silaturrahim di antara pelaku-pelaku ekonomi, perorangan dan lembaga yang berkaitan dengan ekonomi syariah
3.      Mendorong pengembangan aktivitas ekonomi syariah di Indonesia sehingga menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam kegiatan usaha termasuk dalam hal investasi maupun pembiayaan
4.      Meningkatkan hubungan antara anggota dan otoritas yang terkait dengan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah
5.      Meningkatkan kegiatan untuk membentuk sumber daya insani yang mempunyai akhlak, ilmu dan kemampuan untuk menjalankan dan mengembangkan kegiatan ekonomi syariah

Semoga Allah, Rabb Yang Maha Kuasa, Selalu melimpahkan Taufik dan Hidayah kepada kami dalam menjalankan niat kami ini sehingga dapat memberikan sumbangan yang nyata kepada bangasa dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Islam Memiliki Kepedulian Tinggi terhadap Mutu (Quality)

Kepedulian terhadap mutu telah melahirkan praktek manajemen yang dikenal dengan TQM (total quality management). Dalam praktek ini melekat dimensi spiritual, yakni hasrat atau dorongan untuk meraih kesempurnaan (perfection). Kebenara, kebaikan, dan keindahan adalah dimensi-dimensi dari kesempurnaan spiritual, dan ketiganya merupakan jiwa dari kepedulian terhadap mutu. Keberhasilan, kebaikan, dan keindahan ini terungkap didalam kata ihsan dan itqan pada ayat-ayat al-qur'an dan hadits berikut :
  1. Perhatikan kualitas sebelum kuantiitas. katakanlah : "tidak sama yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu, maka bertaqwalah kepada Alloh hai orang-orang berakal, agar kamu mendapatkan keberuntungan" (QS Al- Maidah (5);100)
  2. Perbaikan terus-menerus dan tidak menganggap remeh persoalan sekecil apapun. "barang siapa yang mengerjakan kebaikan sebesar biji dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya, Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar biji dzarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)-nya pula" (QS Al-Zalzalah (99);7-8)
  3. Berlaku baik dalam semua hal. "Sesungguhnya Alloh mewajibkan ihsan (baik) dalam segala hal. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan baik. Jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya seseorang diantara kamu menajamkan pisaunya dan mengistirahatkan sembelihannya" (HR. Muslim)
  4. Cinta Alloh kepada orang yang profesional. "Sesungguhnya Alloh mencintai jika seseorang melakukan sesuatu pekerjaan hendaknya dilakukan secara itqan (profesional)" (HR. Baihaqi)
Prinsip yang berlaku dalam konsep quality adalah memberikan hasil-hasil yang secara terus-menerus melampaui harapan-harapan konsumen. Pola perilaku yang perlu dikembangkan dalam kerangka ini adalah pengukuran produk atau jasa yang dihasilkan dengan fokus usaha pada tercapainya zero-defect efficiency.

sumber : Hendrawan, sanerya. 2009. spiritual management. Bandung : Penerbit Mizan